Selama ini pengelolaan sampah di kota/kabupaten dilihat sebagai sumber pendapatan daerah. Pemerintah daerah belum menyadari bahwa pengelolaan sampah sesungguhnya adalah pelayanan publik, yang justru harus mendapat subsidi.
Sampah bukanlah penghasil profit. Karena itu perilaku pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah harus diubah, ungkap J Sinarko Wibowo dari Greater Bandung Waste Management Corporation (GBWMC), Selasa (6/9) di Jakarta.
Wibowo berbicara pada Kampanye Sadar Lingkungan yang diselenggarakan Western Java Environmental Management Project Environmental Awareness Campaign (WJEMP-EAC), suatu program kampanye terpadu pengelolaan lingkungan di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Provinsi Banten. WJEMP-EAC difokuskan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam membantu mengendalikan kerusakan lingkungan hidup, sekaligus memperkecil dampak negatifnya terhadap kesehatan.
Menurut Wibowo, perilaku masyarakat sering dijadikan kambing hitam kisruhnya pengelolaan sampah terutama di perkotaan. Padahal semua masalah bersumber pada lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Endang Setyaningrum dari Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Departemen Pekerjaan Umum, menyebutkan, salah satu kelemahan dalam pengelolaan sampah adalah dinas-dinas kebersihan yang seharusnya menjadi regulator juga menjadi operator.
Endang sependapat dengan Wibowo bahwa pengelolaan sampah sangat lemah pada tingkat pemerintah daerah.